“Warga yang Baik ,yang Mengikuti Semua Peraturan yang Ada”
Indonesia merupakan negara hukum.Kita sebagai warga negaranya wajib
mengikuti peraturan yang berlaku.Tujuannya agar kewajiban dan hak
seseorang tidak tumpah tindih dengan yang lainnya,agar semua warga
negaranya mendapatkan kesejahteraan.
Adapun langkah-langkah untuk menjadi warga yang baik,yang mengikuti semua peraturan yang ada.
Langkah yang pertama,disiplin jika kita ingin menjadi warga yang baik kita harus memiliki kedisiplinan.Karena jika kita tidak disiplin mana mungkin kita dapat menjadi warga Negara yang baik,maka kita wajib disiplin.
Langkah yang kedua,bertanggung jawab.Kita akan menjadi warga Negara yang baik jika kita dapat memiliki rasa tanggung jawab,yang mengakui atas kesalahannya,yang dapat berintropeksi diri untuk dapat menjadi yang terbaik.
Langkah yang ketiga,mengikuti peraturan yang berlaku.Kita akan termasuk warga Negara yang baik jika kita dapat mengikuti peraturan yang berlaku.Jika kita disiplin,bertanggung jawab tapi tidak mengikuti peraturan yangberlaku,kita dapat dikatakan “Bukan Warga Negara yang Baik” .Kita tidak boleh melakukan tindakan kekerasan seperti menampar orang lain atau tawuran karena itu ukan perilaku warga yang baik.
Adapun langkah-langkah untuk menjadi warga yang baik,yang mengikuti semua peraturan yang ada.
Langkah yang pertama,disiplin jika kita ingin menjadi warga yang baik kita harus memiliki kedisiplinan.Karena jika kita tidak disiplin mana mungkin kita dapat menjadi warga Negara yang baik,maka kita wajib disiplin.
Langkah yang kedua,bertanggung jawab.Kita akan menjadi warga Negara yang baik jika kita dapat memiliki rasa tanggung jawab,yang mengakui atas kesalahannya,yang dapat berintropeksi diri untuk dapat menjadi yang terbaik.
Langkah yang ketiga,mengikuti peraturan yang berlaku.Kita akan termasuk warga Negara yang baik jika kita dapat mengikuti peraturan yang berlaku.Jika kita disiplin,bertanggung jawab tapi tidak mengikuti peraturan yangberlaku,kita dapat dikatakan “Bukan Warga Negara yang Baik” .Kita tidak boleh melakukan tindakan kekerasan seperti menampar orang lain atau tawuran karena itu ukan perilaku warga yang baik.